Kosmetik Berbahaya dan Amanah yang Hilang dari Rantai Produksi

Oleh: Sukarna MPd MM

Dalam fikih muamalah, ada satu istilah yang sering terlupakan ketika kita membicarakan bisnis tadlis. Maknanya adalah menyembunyikan cacat barang agar pembeli tertarik. Para ulama memasukkannya dalam kategori transaksi yang merusak keabsahan dan keberkahan jual beli.

Istilah itu terasa sangat relevan setiap kali kita membaca kabar tentang krim pemutih bermerkuri. Produk-produk itu dijual dengan kemasan cantik, klaim yang memikat, dan testimoni yang berderet. Yang disembunyikan adalah kandungan logam berat yang pelan-pelan merusak tubuh penggunanya. Itulah tadlis dalam bentuknya yang paling nyata.

Namun, siapa pelaku sebenarnya?

Kebanyakan dari kita akan menunjuk penjual. Wajar, karena merekalah yang berhadapan langsung dengan pembeli. Tetapi jika kita menelusuri lebih jauh, sering kali penjual itu bukan ahli kimia yang dia sendiri tidak tahu kandungan apa yang ia jual. Ia membeli dari pihak yang menyebut diri produsen, tanpa izin, tanpa standar, dan tanpa keterbukaan. Penjual itu tertipu lebih dulu, lalu tanpa sadar meneruskan tipuan kepada konsumen.

Di sinilah saya melihat persoalan yang lebih mendasar. Amanah tidak hilang di etalase toko. Amanah sudah hilang jauh sebelumnya, yaitu di ruang produksi.

Islam mengajarkan bahwa setiap pihak dalam rantai transaksi memikul tanggung jawab sesuai perannya. Produsen yang meracik bahan terlarang tersebut akan menanggung dosa terbesar, karena ia tahu persis apa yang ia campurkan. Penjual yang lalai memeriksa asal barangnya ikut menanggung bagian, karena kelalaian dalam urusan yang menyangkut keselamatan orang lain bukan perkara ringan dan dia juga anadil dalam hal ini. Konsumen pun punya kewajiban untuk tidak mudah tergiur pada janji yang tidak masuk akal, “sepekan jadi putih”.

Gerakan ekonomi syariah selama ini banyak berbicara tentang akad yang sah dan pembiayaan yang bebas riba. Itu fondasi yang sangat penting. Tetapi saya kira sudah saatnya kita juga bicara lebih lantang tentang kehalalan dan ke-thayyib-an barang yang diperdagangkan. Apa artinya akad murabahah yang sempurna jika barang yang dibiayai adalah krim beracun yang menimbulkan bahaya bagi sesama?

Berikut ini tawaran beberapa langkah konkret.

Pertama, lembaga keuangan syariah, termasuk BMT dan koperasi syariah, dapat menjadikan legalitas produk sebagai syarat pembiayaan bagi pelaku usaha kosmetik dan herbal. Pembiayaan hanya diberikan bila produknya dibuat oleh fasilitas berizin. Tentu langkah sederhana ini akan memutus aliran modal ke produsen gelap.

Kedua, komunitas pengusaha Muslim perlu membangun budaya saling mengingatkan. Jika ada anggota yang hendak meluncurkan merek, bantu ia mencari produsen yang amanah. Pabrik maklon resmi yang menerapkan standar produksi dan sistem jaminan halal bisa menjadi mitra yang aman bagi pengusaha pemula yang belum mampu membangun pabrik sendiri.

Ketiga, dakwah ekonomi perlu menyentuh sisi produksi. Pengajian dan kajian muamalah bisa mengangkat tema tentang tadlis, gharar, dan tanggung jawab produsen. Banyak pelaku usaha yang sebenarnya ingin berbisnis dengan benar, hanya belum pernah mendapat pemahaman yang utuh.

Saya lama berkecimpung di industri pengolahan herbal dan kosmetik, dan saya menyaksikan sendiri bahwa membuat produk yang aman memang lebih lambat dan lebih mahal di awal. Formula harus diuji. Bahan harus ditelusuri, cara produksi juga harus benar. Peralatan yang digunakan harus steril dari barang haram. Klaim harus ditimbang agar tidak berlebihan. Tetapi itulah harga dari amanah. Dan dalam pandangan Islam, keuntungan yang lahir dari amanah jauh lebih berharga daripada laba cepat yang dibangun di atas penderitaan orang lain.

Rasulullah pernah melewati pedagang yang menyembunyikan gandum basah di bagian bawah tumpukan. Beliau menegurnya dengan keras dan mengingatkan bahwa orang yang menipu bukan bagian dari golongan  beliau bukan umat beliau. Jika untuk gandum yang basah saja teguran itu begitu tegas, bayangkan bagaimana dengan krim yang merusak ginjal dan kulit manusia.

Kita tidak kekurangan semangat berwirausaha, namun yang perlu kita jaga adalah agar semangat itu berjalan di atas jalan yang lurus, dari ruang produksi hingga ke tangan pembeli.

Sukarna MPd MM  adalah pendiri PT Samasta Sarana Bahagia, perusahaan maklon herbal dan kosmetik di Boyolali, Jawa Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *