Selamat Datang di Situs Web MES Surakarta!
Halal Itu Rantai, Bukan Sekadar Stempel

Oleh: Sukarna MPd MM
Setiap kali membahas sertifikasi halal, kita cenderung membayangkan satu benda, yaitu logo hijau kecil di pojok kemasan. Seolah urusan halal selesai ketika stempel atau cap tersebut tercetak. Padahal, menjelang 17 Oktober 2026, saat kosmetik, obat tradisional, dan suplemen kesehatan wajib bersertifikat halal, kita sebenarnya sedang diuji pada hal yang jauh lebih besar yaitu apakah ekosistem ekonomi syariah kita sudah tersambung dari hulu sampai hilir.
Mari kita urai dari sebotol jamu di sekitar kita.
Di hulu, ada petani temulawak dan kunyit di lereng Merapi-Merbabu. Mereka menanam dengan tangan sendiri, tetapi hasil panennya sering dijual murah ke tengkulak, lalu diproses entah di mana. Di tengah, ada pabrik pengolahan yang meracik ekstrak, mengemas, dan menjaga mutu. Di hilir, ada pemilik merek, pedagang, dan konsumen. Di sela-selanya, ada lembaga keuangan yang membiayai semua proses itu.
Sertifikat halal menuntut semua mata rantai ini bisa dipertanggungjawabkan. Bahan baku harus jelas asal-usulnya, prosesnya harus bersih, dan jejaknya harus bisa ditelusuri. Satu mata rantai yang putus, seluruh produk ikut dipertanyakan.
Di sinilah persoalan kita. Selama ini, gerakan ekonomi syariah lebih banyak bicara soal keuangan: akad, pembiayaan, perbankan. Itu penting. Namun sektor riilnya, tempat barang halal benar-benar dibuat, sering tertinggal di belakang. Kita punya BMT dan bank syariah, tetapi berapa banyak yang punya skema pembiayaan khusus dengan bentuk murabahah yang benar untuk UMKM yang sedang mengurus sertifikasi halal? Kita punya ribuan pelaku usaha jamu, tetapi berapa banyak yang terhubung dengan pabrik pengolahan yang sistem jaminan halalnya sudah berjalan?
Al-Qur’an tidak berhenti pada kata halal. Ia menyandingkannya dengan thayyib yaitu baik, bersih, layak. Artinya, halal bukan hanya soal tidak mengandung bahan terlarang. Ia juga soal cara memperoleh bahan secara adil dan benar, cara memproduksi dengan jujur, dan cara menjual tanpa klaim yang menipu. Pekarja yang dibayar layak adalah bagian dari thayyib, Petani yang dibeli dengan prporsional dan harga layak merupakan bagian dari thayyib. Formula yang tidak dilebih-lebihkan klaim khasiatnya juga bagian dari thayyib.
Dari pengalaman bergelut di industri pengolahan herbal, saya melihat pabrik maklon bisa berperan sebagai simpul dalam rantai ini. Pabrik yang sistem halalnya sudah tertata dapat menampung hasil panen petani lokal secara langsung, mengolahnya sesuai standar, lalu melayani puluhan merek kecil sekaligus. Satu fasilitas bersertifikat bisa menjadi pintu bagi banyak UMKM yang tak sanggup membangun pabrik sendiri. Beban audit, penelusuran bahan, dan penerapan sistem jaminan halal tidak lagi dipikul sendirian oleh setiap pemilik merek.
Tetapi simpul saja tidak cukup. Ia perlu disambungkan.
Saya membayangkan sebuah kolaborasi di Solo Raya. Lembaga keuangan syariah menyediakan pembiayaan berbasis akad yang halal dan adil untuk biaya sertifikasi dan produksi awal UMKM. Pabrik pengolahan menjamin mutu dan kehalalan proses. Kelompok tani mendapat kepastian pembeli dengan harga yang wajar. Kampus-kampus Islam di Solo menyumbang riset formula dan pendampingan. Organisasi seperti Masyarakat Ekonomi Syariah menjadi perekat yang mempertemukan mereka dalam satu meja.
Solo Raya punya semua bahannya. Kita punya sentra jamu Sukoharjo yang namanya sudah dikenal sejak lama, lahan tanaman obat di Boyolali dan Karanganyar, perguruan tinggi yang kuat, dan jaringan lembaga keuangan syariah yang tumbuh subur. Yang belum kita punya adalah kebiasaan duduk bersama.
Kewajiban halal Oktober nanti bisa kita sikapi dengan dua cara. Kita bisa menganggapnya beban administrasi yang harus segera dilewati, lalu melupakannya. Atau kita bisa menjadikannya momentum untuk menyambung rantai yang selama ini terputus yaitu dari kebun, ke pabrik, ke pasar, dengan keuangan syariah sebagai penggeraknya.
Pilihan kedua memang lebih repot. Namun hanya dengan cara itulah logo halal di kemasan benar-benar bermakna. Bukan sekadar stempel, melainkan tanda bahwa seluruh prosesnya dijalankan dengan amanah.
Ekonomi syariah tidak akan besar karena slogan. Ia besar karena ada barang halal yang benar-benar diproduksi, dibeli, dan dipercaya.
Sukarna MPd MM adalah pendiri PT Samasta Sarana Bahagia, perusahaan maklon herbal dan kosmetik dan pegiat halal Solo Raya.
