Imbauan kepada Masyarakat Muslim dan Pelaku Usaha Kuliner di Surakarta Terkait Kejelasan Status Kehalalan Produk

Surakarta, 25 Mei 2025

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Surakarta menyampaikan keprihatinan atas viralnya informasi mengenai salah satu usaha kuliner legendaris di Kota Surakarta yang baru-baru ini menyatakan secara terbuka bahwa produknya berstatus non-halal, setelah beroperasi sejak tahun 1973.

Keterlambatan informasi ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya umat Muslim yang selama ini mungkin telah mengonsumsi produk tersebut tanpa mengetahui status kehalalannya.

Sehubungan dengan kejadian tersebut, kami menyampaikan beberapa imbauan penting sebagai berikut :

1. Kepada masyarakat Muslim di Kota Surakarta, kami mengimbau untuk semakin waspada dan bijak dalam memilih produk makanan dan minuman. Pastikan makanan yang dikonsumsi memiliki label halal resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), atau memiliki keterangan yang jujur dan jelas dari pihak penjual mengenai status produk.

2. Kepada para pelaku usaha kuliner di wilayah Surakarta, kami mendorong untuk segera melakukan proses sertifikasi halal melalui mekanisme yang telah disediakan oleh pemerintah, baik Self Declare maupun Reguler. Hal ini tidak hanya penting sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab moral terhadap konsumen, khususnya masyarakat Muslim.

3. Bagi usaha kuliner yang tidak menjual produk halal, kami menghargai transparansi dengan mencantumkan secara jelas dan terbuka status NON-HALAL di tempat usaha, kemasan, dan platform digital resmi. Keterbukaan ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menghindari kesalahpahaman.

4. MES Kota Surakarta membuka ruang kolaborasi dan siap mendampingi pelaku usaha yang ingin memahami serta menjalani proses sertifikasi halal, sebagai bagian dari komitmen kami membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, sehat, dan berkelanjutan di Kota Bengawan tercinta.

Kami percaya bahwa kejadian ini dapat menjadi momentum refleksi bersama bagi masyarakat dan dunia usaha untuk meningkatkan literasi halal serta memperkuat nilai-nilai kejujuran, keberlanjutan, dan keberkahan dalam setiap usaha.

Demikian rilis ini kami sampaikan. Semoga menjadi perhatian bersama dan membawa manfaat bagi semua pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *