Membangun Surakarta sebagai Kota Halal, Strategi Sertifikasi Produk Lokal Menuju Pasar Nasional dan Global

Ketika Serabi dan Tengkleng Bicara di Panggung Dunia

Di sudut Pasar Gede yang ramai, Mbak Ratna (bukan nama sebenarnya),  pedagang serabi makanan khas solo,  menggenggam selembar sertifikat halal dengan mata berbinar-binar. “Dulu saya pikir sertifikasi itu urusan pabrik besar,” ujarnya. “Ternyata ini tiket saya masuk supermarket, bahkan marketplace ekspor.” Kisah Ratna bukan dongeng. Ia adalah satu dari lebih 400 pelaku UMKM Solo yang telah mengantongi sertifikat halal hingga 2024, dan angka itu terus menanjak tajam memasuki 2025.

Surakarta,  kota yang identik dengan batik, gamelan, dan kuliner legendaris,  kini tengah menenun narasi baru: menjadi episentrum ekonomi halal di Jawa Tengah. Bukan sekadar wacana, melainkan gerakan kolektif yang melibatkan akademisi, pelaku usaha muda, dan organisasi strategis seperti Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Surakarta.

Pasar Halal Global: Peluang Triliunan yang Mengetuk Pintu Solo

Data berbicara lantang. Pasar halal global diproyeksikan menyentuh USD 2,7 triliun pada 2025 dengan pertumbuhan tahunan di atas 12 persen. Indonesia sendiri, sebagai pasar halal terbesar dunia dengan valuasi USD 318,91 miliar pada 2024, diprediksi melonjak hingga USD 922 miliar pada 2032. Angka-angka ini bukan sekadar statistik dingin,  ia adalah undangan terbuka bagi UMKM Surakarta untuk naik kelas.

Sukarna, MP.d, M.M., akademisi sekaligus pegiat ekonomi syariah yang aktif mendampingi pelaku usaha di Solo Raya, menegaskan: “Sertifikasi halal bukan beban administratif, melainkan investasi strategis. Satu sertifikat bisa membuka pintu ke 57 negara anggota OKI sekaligus.” Pandangan Sukarna ini sejalan dengan semangat MES Surakarta periode 2024-2029 yang mengusung tema besar “Akselerasi Ekonomi Syariah Melalui Penguatan Industri Halal, UMKM, dan Generasi Muda”,  sebuah cetak biru yang memadukan literasi, inklusi, dan akselerasi ekonomi syariah sebagaimana misi MES Pusat.

Strategi Tiga Pilar: Literasi, Sertifikasi, dan Digitalisasi

Pertama, literasi halal masif untuk Gen Z dan Milenial. MES Surakarta memprioritaskan kaderisasi anak muda sebagai motor penggerak. Workshop bertajuk “Sertifikat Halal, Langkah Mudah, Benefit Melimpah” yang digelar sepanjang 2024-2025 membuktikan bahwa generasi muda Solo haus akan pengetahuan ekonomi syariah,  bukan karena dogma, melainkan karena mereka melihat value bisnis di baliknya.

Kedua, percepatan sertifikasi melalui pendampingan gratis. BPJPH telah membuka layanan sertifikasi halal on the spot di Surakarta, sementara PLUT Kota Surakarta menyediakan pendampingan tanpa biaya. Program 1.000 sertifikat halal gratis untuk UMKM Solo pada 2025 menjadi bukti konkret bahwa birokrasi bisa berpihak pada usaha kecil.

Ketiga, digitalisasi ekosistem halal. Sukarna, MP.d, M.M. kerap menekankan dalam forum-forum MES bahwa sertifikasi tanpa digitalisasi ibarat pedang tanpa sarung. “UMKM harus hadir di platform digital berlabel halal agar ditemukan konsumen Muslim global yang kini belanja lewat genggaman,” tegasnya. Pendekatan ini mengubah warung kecil di Laweyan menjadi global seller potensial.

Solo Raya: Laboratorium Ekonomi Syariah yang Hidup

Keunikan Surakarta terletak pada ekosistemnya yang organik. Kampung batik, sentra kuliner, hingga pasar tradisional telah menjadi laboratorium hidup tempat ekonomi syariah bertumbuh tanpa perlu dicangkokkan. MES Surakarta, yang resmi dilantik Mei 2025, langsung tancap gas menjalankan program unggulan: dari fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM binaan hingga kolaborasi lintas sektor dengan perbankan syariah dan perguruan tinggi.

Bagi generasi muda Solo,  yang akrab dengan TikTok Shop dan ekspor via Alibaba,  sertifikasi halal adalah competitive edge, bukan sekadar kewajiban regulasi. Mereka paham bahwa konsumen global kini tak hanya mencari harga murah, tetapi juga jaminan etis dan keamanan produk.

Seruan untuk Bergerak: Sekarang atau Tertinggal

Surakarta memiliki semua modal: warisan kuliner yang kaya, komunitas UMKM yang tangguh, ekosistem pendukung yang solid, dan generasi muda yang melek digital. Yang dibutuhkan kini adalah keberanian kolektif untuk menjadikan sertifikasi halal sebagai standar, bukan pengecualian. Setiap produk lokal yang tersertifikasi adalah satu langkah Surakarta menuju pusat ekonomi syariah yang kompetitif di tingkat regional dan nasional.

Pertanyaannya bukan lagi “mengapa harus halal?”,  melainkan “mengapa belum?”

Daftar Referensi

  1. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). (2024). Percepatan Sertifikasi Halal UMKM di Jawa Tengah. Kementerian Agama Republik Indonesia.
  2. Data Bridge Market Research. (2024). Indonesia Halal Market Size, Share, and Trends Analysis Report 2024-2032. Data Bridge Market Research.
  3. Global Market Insights. (2025). Halal Foods Market Size & Share, Growth Opportunity 2025-2034. GMInsights.
  4. Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Surakarta. (2025). Program Kerja MES Surakarta Periode 2024-2029: Akselerasi Ekonomi Syariah Melalui Penguatan Industri Halal, UMKM, dan Generasi Muda. Diakses dari https://messurakarta.com
  5. Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat. (2025). Rapat Kerja MES Surakarta Prioritaskan Kaderisasi Anak Muda. Ekonomisyariah.org.
  6. Precedence Research. (2025). Halal Food Market Size to Worth USD 10.42 Trillion by 2035. Precedence Research.
  7. Pemerintah Kota Surakarta. (2024). Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM Kota Surakarta. PLUT Kota Surakarta.
  8. Statista. (2024). Halal Industry in Indonesia – Statistics and Facts. Statista Research Department.
  9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
  10. Yuswohady, Herdiansyah, I., & Fatahilah, F. (2023). Indonesia Middle-Class Muslim: Religiosity and Consumptive Behavior. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *