Mengapa Sertifikat Halal Penting? Ini Penjelasan Pegiat Produk Halal Sukarna, M.Pd., M.M.

Sukoharjo (19/5/2025) – Pentingnya sertifikasi halal dalam kehidupan masyarakat Indonesia semakin mendapat perhatian luas. Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa label halal bukan hanya tentang kepatuhan terhadap ajaran Islam, tetapi juga perlindungan konsumen dan jaminan mutu produk. Hal ini disampaikan oleh Sukarna, M.Pd., M.M, seorang pegiat produk halal dan praktisi industri halal nasional dalam acara MES Goes to Campus dengan tema: Empowering Young Generation: Halal Lifestyle and Zakat Awareness. Kegiatan edukatif ini digelar di kampus FEBI UIN Raden Mas Said Surakarta.

Sejarah dan Regulasi Sertifikasi Halal di Indonesia

Sertifikasi halal di Indonesia telah berlangsung sejak tahun 1989 dan awalnya dikelola oleh LPPOM MUI. Namun, sejak 17 Oktober 2019, tugas ini secara resmi beralih ke BPJPH di bawah naungan Kementerian Agama. Tujuan peralihan ini adalah untuk meningkatkan standarisasi, efisiensi, dan pengawasan dalam proses sertifikasi halal di Tanah Air.

Menurut Sukarna, penguatan regulasi ini selaras dengan visi nasional, khususnya dalam mendorong hilirisasi industri halal dan memperluas pasar produk halal Indonesia ke tingkat global.

Dalil Agama dan Bukti Ilmiah tentang Kehalalan Produk

Sukarna menegaskan bahwa konsumsi halal bukan sekadar gaya hidup, tetapi bagian dari perintah agama. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 168 dan QS. Al-Maidah ayat 88, umat Islam diperintahkan untuk hanya mengonsumsi makanan yang halal dan thayyib (baik). Hadis Nabi SAW juga menegaskan bahwa doa tidak akan dikabulkan jika berasal dari konsumsi yang haram.

Keberkahan hidup tidak akan hadir jika kita tidak meninggalkan yang haram, baik dari makanan, minuman, maupun pakaian,” ujar Sukarna.

Selain dalil agama, bukti ilmiah juga mendukung pentingnya konsumsi produk halal. Studi The Lancet (2018) menunjukkan bahwa alkohol dapat menyebabkan sirosis hati dan gangguan otak, sementara riset dari Journal of Food Protection menemukan bahwa daging babi mengandung virus berbahaya seperti Trichinella spiralis dan Hepatitis E.

Manfaat Sertifikat Halal bagi Konsumen dan Produsen

Sertifikat halal memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen, serta meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk. Produk bersertifikat halal tidak hanya memenuhi kebutuhan umat Islam, tetapi juga dinilai lebih higienis, sehat, dan berkualitas.

Bagi produsen, keberadaan sertifikat halal menjadi nilai tambah kompetitif. Produk mereka bisa masuk ke pasar internasional yang mengutamakan kehalalan, seperti negara-negara Timur Tengah, ASEAN, bahkan Eropa dan Amerika.

Kategori Produk yang Wajib dan Tidak Wajib Sertifikasi Halal

Namun, tidak semua produk wajib bersertifikat halal. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 1360 Tahun 2021, beberapa produk dikecualikan, seperti:

  • Barang haram seperti narkotika dan minuman keras
  • Produk tambang dan tumbuhan yang tidak melalui proses pengolahan
  • Bahan dari hewan non-sembelihan tanpa pengolahan
  • Binatang air alami yang tidak mengalami proses fisik tambahan

Masyarakat perlu memahami mana yang wajib dan mana yang tidak. Ini penting agar tidak terjadi miskonsepsi di lapangan, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM),” terang Sukarna.

Meningkatkan Kesadaran Halal di Semua Lapisan Masyarakat

Sukarna menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikat halal. Menurutnya, memilih produk halal adalah bagian dari ibadah dan tanggung jawab moral, baik sebagai konsumen maupun produsen.

“Dengan memilih produk bersertifikat halal, kita tidak hanya menjaga diri dan keluarga, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang sehat, berkah, dan sejahtera,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *